Dinamika politik juga tidak bisa dilepaskan dari keputusan ini.
Banyak pihak menduga bahwa keputusan MA diarahkan untuk memberikan keuntungan politis kepada tertentu, seperti yang diutarakan oleh beberapa politisi dari PDIP.
Mereka menganggap bahwa keputusan ini dibuat untuk memudahkan Kaesang Pangarep, yang belum mencukupi syarat usia saat penetapan namun akan memenuhinya pada waktu pelantikan.
"Ini adalah manuver yang sangat politis dan kami harus waspada," ungkap salah satu sumber dari PDIP.
Dalam menghadapi tantangan ini, KPU berupaya keras untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan kepala daerah.
Mereka berkomitmen untuk melaksanakan konsultasi dan menyesuaikan peraturan sedemikian rupa agar proses pemilihan dapat berjalan adil dan transparan.
Kesimpulannya, debat tentang usia calon kepala daerah ini menunjukkan betapa kompleks dan pentingnya kejelasan regulasi dalam menjaga kredibilitas proses demokrasi di Indonesia. ***