nasional

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindang Kasih Majalengka

Kamis, 6 Juni 2024 | 10:30 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

4. Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999

5. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Penetapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan. ***

Halaman:

Tags

Terkini