nasional

Bukan 3 Persen Seperti di Indonesia, Negara Ini Potong Gaji Karyawan Hingga 25 Persen

Rabu, 29 Mei 2024 | 22:00 WIB
Tapera potong gaji 3% untuk rumah, bandingkan dengan negara lain yang hingga 25%.

Tarif sewa rumah bersubsidi ini dibatasi agar tidak lebih dari 710,68 euro (sekitar Rp 12,4 juta) per bulan.

Kenaikan sewa tidak boleh lebih dari 4,3% per tahun, dan perumahan ini dikelola melalui sistem poin yang menentukan nilai properti dan sewanya.

5. Malaysia

Malaysia memiliki Malaysian Employee Provident Fund (EPF), program tabungan wajib untuk pensiun dan perumahan bagi karyawan sektor swasta.

Baca Juga: Kritik Buruh terhadap Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera, Beban Baru di Tengah Upah yang Stagnan

Karyawan menyumbangkan 11% dari pendapatan mereka, sementara pemberi kerja menambahkan 12%-13% dari gaji karyawan.

Pemerintah Malaysia juga memberikan berbagai insentif untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan pembeli rumah pertama.

6. Cile

Cile telah mencapai kemajuan signifikan dalam menyediakan akses perumahan terjangkau selama 30 tahun terakhir.

Baca Juga: Daftar Hari Nasional dan Internasional Serta Cuti Bersama Juni 2024, Ada Long Weekend Juga Loh!

Penyediaan ini mencakup subsidi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah, skema sewa untuk membeli, serta subsidi sewa.

Program ini bertujuan untuk memastikan lebih banyak warga dapat memiliki rumah yang layak.

7. Meksiko

Di Meksiko, perumahan untuk kelompok berpenghasilan rendah disediakan melalui berbagai program, termasuk "Tu Casa" dan "Vivienda Rural", yang memberikan hibah untuk pembangunan rumah baru, pembelian rumah, dan renovasi rumah.

Baca Juga: Jadwal dan Keutamaan Puasa Arafah 2024, Mengapa Tanggal Ini Begitu Spesial Bagi Umat Muslim?

Halaman:

Tags

Terkini