nasional

Tericuk Razia Polisi, Pengedar Sabu Berkedok Warung Nasi Terjaring di Bojonggede

Senin, 27 Mei 2024 | 10:38 WIB
Polisi menangkap pengedar sabu berkedok warung nasi di Bojonggede. (Foto:ist)

HUKAMANEWS - Operasi razia polisi di kawasan Bojonggede mengungkap kasus mengejutkan.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap dengan modus yang tak terduga.

Berkedok sebagai pemilik warung nasi, RHM bin AMR (36), warga asli Madura, berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Taktik Phishing via Dropbox Mengincar Staf Keuangan, Waspada Serangan Siber Terbaru!

Menurut keterangan resmi dari Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

Mereka mencurigai adanya peredaran sabu di sekitar area warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Selidiki Penembakan Misterius di Tol Waru-Sidoarjo: Temukan Fakta, Daftar Korban dan Kronologi Terbarunya di Sini!

"Dari informasi yang kami terima, terdapat indikasi peredaran narkotika jenis sabu yang bersembunyi di balik aktivitas warung nasi," ungkap Ade Sudrajat dalam keterangannya.

Selain menangkap pelaku utama, RHM, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

Hasilnya sungguh mengejutkan, seberat 8,24 gram sabu berhasil ditemukan dalam sebuah plastik klip bening yang disimpan di atas lemari warung.

Baca Juga: Teror Berlanjut? LED Display Kejagung Diretas Usai Konvoi Densus 88, Muncul Pesan Misterius: Maaf Aku Hack

"Kami menemukan kristal putih yang kuat diduga sebagai narkotika jenis sabu," jelas Ade Sudrajat.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Halaman:

Tags

Terkini