nasional

UPDATE terbaru! Polda Jabar Ralat DPO Kasus Vina Cirebon, Jumlah Tersangka Hanya Satu Dua Nama Lain Asal Sebut

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:04 WIB
Polda Jabar ralat jumlah tersangka kasus Vina Cirebon: hanya 9, bukan 11. (Tangkapan layar X)

HUKANANEWS - Polda Jawa Barat mengumumkan perubahan penting terkait jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polda Jabar memastikan bahwa jumlah tersangka dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan, bukan sebelas seperti yang telah beredar selama delapan tahun terakhir.

Kasus Vina Cirebon memang menarik perhatian publik sejak pertama kali terungkap.

Baca Juga: Diam-diam Ahok Sudah Kantongi Restu Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024

Peristiwa tragis yang menimpa Vina dan Eky tidak hanya mengejutkan masyarakat Cirebon, tetapi juga mengundang keprihatinan dari seluruh Indonesia.

Dalam perkembangan terbaru, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan pernyataan resmi mengenai jumlah tersangka yang sebenarnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Bandung pada Ahad, 26 Mei 2024, Kombes Surawan menegaskan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini bukanlah sebelas, melainkan sembilan orang.

Baca Juga: Ternyata Ini Loh! Rahasia Kesehatan Mental Untuk Hidup Lebih Bahagia yang Disarankan Pakar, Simak ya di Sini!

"Perlu saya tegaskan di sini, tersangka semua bukan 11 tapi sembilan," ujarnya dengan tegas.

Pengumuman ini sekaligus menutup spekulasi yang beredar selama ini tentang jumlah tersangka yang terus berubah-ubah.

Surawan menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap.

Baca Juga: Ingin Memperpanjang Surat Izin Mengemudi, Tapi Akhir Pekan? Tenang, Ada Kok Layanan SIM Keliling Tetap Buka Di Jakarta, Datang Ke Sini!

Tersangka terakhir yang berhasil diamankan adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Dengan penangkapan ini, Polda Jabar memastikan bahwa tidak ada lagi tersangka yang belum tertangkap.

Sebelumnya, polisi mengumumkan bahwa ada sebelas tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini