Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:03 WIB
Penangkapan Pegi Setiawan menimbulkan pertanyaan besar. Kejanggalan dalam proses hukum dan penggeledahan rumahnya tahun 2016 menjadi sorotan. (Instagram/mimijulid)
Penangkapan Pegi Setiawan menimbulkan pertanyaan besar. Kejanggalan dalam proses hukum dan penggeledahan rumahnya tahun 2016 menjadi sorotan. (Instagram/mimijulid)

HUKAMANEWS - Penangkapan Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina Cirebon atau Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, kembali menjadi sorotan publik.

Keluarga Pegi Setiawan, bersama kuasa hukumnya, Sugianti Iriani, mengungkap berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani oleh Pegi.

Pada 2016 lalu, rumah Pegi Setiawan pernah digeledah oleh pihak kepolisian, namun tidak ada tindak lanjut hingga kasus ini kembali viral delapan tahun kemudian.

Baca Juga: Heboh! Jampidsus Kejaksaan Agung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 di Restoran Cipete, Intrik atau Pengamanan Rahasia?

Penggeledahan Tanpa Hasil di Tahun 2016

Sugianti Iriani, yang menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa pada tahun 2016, rumah Pegi di Cirebon pernah digeledah oleh pihak kepolisian.

Saat itu, Pegi dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita.

Ibu Pegi, Kartini, yang juga bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Sugianti, melaporkan kejadian tersebut kepada Sugianti.

"Saya didatangi bibi (Ibu Pegi), bahwa rumahnya digerebek polisi," kata Yanti di Cirebon, dikutip hukamaNews.com pada Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Terbongkar! Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ungkap Hal Ini Kepada Ibunya Sebelum Tertangkap

Keterangan Keluarga yang Diabaikan

Yanti menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terjadi saat Pegi sedang berada di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.

Meskipun pihak keluarga sudah memberitahukan kepada polisi bahwa Pegi tidak berada di Cirebon, polisi tetap melakukan penggeledahan dan bahkan membawa dua motor dari rumah Pegi.

"Dituduh jadi pelaku, padahal Pegi saat itu sedang berada di Bandung," jelas Yanti.

Baca Juga: Buibu Wajib Paham Cara Bersihkan Dispenser yang Berkerak dengan Benar, Jangan Dibiarkan Berlumut!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X