nasional

Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!

Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:35 WIB
Ilustrasi: Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp427 Triliun, Tantangan dan Upaya Kominfo (RRI - Tribata News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2023 hingga Maret 2024 telah mencapai Rp427 triliun.

Angka yang fantastis ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memerangi judi online.

Baca Juga: Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet

Jumlah Transaksi yang Mengkhawatirkan

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun.

Sementara itu, hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2024, jumlah ini sudah bertambah Rp100 triliun.

Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas judi online terus meningkat dengan cepat.

Baca Juga: Polri Siapkan 710 Personel Gabungan Amankan Konser Avenged Sevenfold di Senayan

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan data ini dalam sebuah konferensi pers yang dikutip pada Sabtu 25 Mei 2024.

Upaya Pemblokiran Konten Judi Online

Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo telah memutus akses ke 1.918.520 konten judi online.

Baca Juga: 11 Merk Air Fryer Terbaik, Low Watt dan Masak Lebih Sehat!

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran untuk memerangi penyebaran judi online yang merajalela.

Selain itu, Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafiliasi dengan judi online kepada Bank Indonesia dalam periode 5 Oktober - 22 Mei 2024.

Halaman:

Tags

Terkini