Di sisi lain, AKBP Dr. Bayu Suseno, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, menambahkan informasi terkait proses selanjutnya atas jenazah Alexsander.
Menurutnya, setibanya di Mimika, jenazah langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum dan otopsi.
"Ini adalah prosedur standar untuk memastikan penyebab kematian dan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung," jelas Bayu.
Pihak keluarga Alexsander Parapak yang berduka telah diberikan pilihan untuk mengurus pemakaman sesuai dengan tradisi dan keinginan mereka.
Rencananya, setelah semua proses hukum dan medis selesai, jenazah akan diterbangkan ke Toraja, Sulawesi Selatan, di mana ia akan dikebumikan di samping leluhurnya.
Peristiwa ini membuka mata banyak pihak tentang realitas dan tantangan yang dihadapi warga di beberapa daerah konflik.
Selain mempertanyakan keefektifan strategi keamanan, ini juga memperkuat tuntutan akan solusi damai yang berkelanjutan.
Dalam sementara itu, proses keadilan bagi Alexsander Parapak terus berjalan, mengharapkan tidak hanya penghormatan atas memori yang ia tinggalkan, tapi juga keadilan yang dapat mencegah tragedi serupa terulang kembali.***