HUKAMANEWS - Maraknya penggunaan pelat dinas palsu menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI.
Langkah tegas untuk menertibkan para penjual pelat nomor kendaraan yang menyediakan pelat dinas palsu secara ilegal telah diambil.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus penggunaan pelat dinas palsu yang meresahkan.
Baca Juga: Optimalisasi Nutrisi Bagi Anabul, Mengenal Perbedaan Makanan Kucing Dewasa dan Kitten
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol.Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., menyampaikan rencana sinergi antara Polri dan TNI dalam menangani masalah ini.
Dalam laporan dari Indozone, ia menegaskan bahwa penindakan akan diberlakukan baik terhadap penjual maupun pengguna pelat dinas palsu.
Penindakan Terhadap Penjual dan Pengguna Pelat Dinas Palsu
Langkah sinergi antara Polri dan TNI akan diimplementasikan melalui penertiban terhadap para penjual pelat nomor kendaraan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penertiban tidak hanya ditujukan kepada penjual, namun juga kepada pengguna pelat dinas palsu.
Dengan sinergi ini, diharapkan pelaku kejahatan kendaraan dapat diidentifikasi dan ditindak dengan lebih efektif.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan.
Upaya Penertiban Secara Bersinergi
Polda Metro Jaya dan TNI akan melakukan penertiban secara bersinergi dengan menyasar para penjual atau pemasang iklan yang menawarkan pelat nomor serupa.
Artikel Terkait
Gulung Jaringan Uang Palsu "Sembilan Naga" Personil Satreskrim Polres Salatiga Dapatkan Penghargaan
Dipojokkan dengan Pertanyaan Definisi dan Singkatan, Cak Imin Slepet Gibran, Jangan-jangan Pakai Ijazah Palsu!
Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Pelaporan Atas Dugaan Pasal Palsu Terkait UU Pemilu
Sopir Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu: Tertangkap di Aksi Arogansi!
Buntut Pengemudi Fortuner Arogan, Mabes TNI Ungkap 20 Kasus Pelat Dinas Palsu, Peringatan Penting bagi Masyarakat