HUKAMANEWS - Kisah dramatis di bandara Soetta selalu menarik perhatian.
Baru-baru ini, aksi seorang penumpang WNI yang menolak membayar pajak sebesar Rp 26 juta untuk tas Hermesnya menjadi viral di media sosial.
Detik-detik cekcok dengan petugas Bea Cukai hingga akhirnya merobek tas mewah tersebut menjadi perbincangan hangat.
Video aksi ini menyebar cepat di platform seperti YouTube, menampilkan momen ketegangan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan penumpang tersebut saat melewati mesin X-Ray.
Tas mewah merek Hermes menjadi pusat perhatian karena nilainya melebihi batas pembebasan bea masuk.
Baca Juga: World Water Forum ke-10 di Bali, Memadukan Isu Global dengan Kearifan Lokal
Sebuah perdebatan pun terjadi ketika petugas Bea Cukai menegaskan bahwa penumpang harus membayar pajak atas barang bawaannya.
Penumpang WNI mempertahankan bahwa tas Hermes tersebut dibeli dengan harga yang jauh lebih rendah daripada nilai yang disebutkan oleh petugas.
Namun, petugas tetap meminta pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penumpang menawarkan untuk menjual tasnya demi menghindari pajak yang tinggi, namun petugas menegaskan bahwa mereka tidak membeli barang tersebut.
Tegangnya situasi semakin terasa ketika penumpang mengakui bahwa tas yang dibawanya adalah barang palsu.
Petugas meminta penumpang untuk menunjukkan invoice asli, namun penumpang tidak dapat memperlihatkannya.