Viral! Drama Tas Hermes, Penumpang Pilih Robek Depan Petugas Daripada Bayar Pajak Rp 26 Juta di Bandara Soetta

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 20:30 WIB
penumpang WNI menolak bayar pajak, aksi dramatis robek tas Hermes, (Tangkapan layar / HukamaNews.com)
penumpang WNI menolak bayar pajak, aksi dramatis robek tas Hermes, (Tangkapan layar / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kisah dramatis di bandara Soetta selalu menarik perhatian.

Baru-baru ini, aksi seorang penumpang WNI yang menolak membayar pajak sebesar Rp 26 juta untuk tas Hermesnya menjadi viral di media sosial.

Detik-detik cekcok dengan petugas Bea Cukai hingga akhirnya merobek tas mewah tersebut menjadi perbincangan hangat.

Baca Juga: Doakan Kemenangan! Erick Thohir Dorong Semangat Garuda Muda! Dukung Timnas U-23 Indonesia di Laga Krusial Menuju Olimpiade 2024

Video aksi ini menyebar cepat di platform seperti YouTube, menampilkan momen ketegangan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan penumpang tersebut saat melewati mesin X-Ray.

Tas mewah merek Hermes menjadi pusat perhatian karena nilainya melebihi batas pembebasan bea masuk.

Baca Juga: World Water Forum ke-10 di Bali, Memadukan Isu Global dengan Kearifan Lokal

Sebuah perdebatan pun terjadi ketika petugas Bea Cukai menegaskan bahwa penumpang harus membayar pajak atas barang bawaannya.

Penumpang WNI mempertahankan bahwa tas Hermes tersebut dibeli dengan harga yang jauh lebih rendah daripada nilai yang disebutkan oleh petugas.

Namun, petugas tetap meminta pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Momen Hangat Perbincangan Prabowo dan PM Kanada Justin Trudeau Melalui Saluran Telepon: ‘Panggil Saya Justin’

Penumpang menawarkan untuk menjual tasnya demi menghindari pajak yang tinggi, namun petugas menegaskan bahwa mereka tidak membeli barang tersebut.

Tegangnya situasi semakin terasa ketika penumpang mengakui bahwa tas yang dibawanya adalah barang palsu.

Petugas meminta penumpang untuk menunjukkan invoice asli, namun penumpang tidak dapat memperlihatkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: instagram @medsoszone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X