Jubir MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa sidang putusan akan dilakukan dalam satu ruangan dan oleh satu majelis yang sama.
Dengan demikian, akan ada dua putusan yang dibacakan dalam satu kesempatan.
Baca Juga: Hasil Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Beberkan Tolak Gugatan dengan Alasan Ini!
Periode menegangkan sebelum pengumuman putusan MK ini menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak pihak.
Harapan Projo dan pendukung Prabowo lainnya adalah agar keputusan MK akan mengukuhkan hasil suara yang telah dinyatakan pada 14 Februari 2024.
Sebaliknya, apabila keputusan MK berbeda, tentu akan menimbulkan reaksi dan perhatian besar baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Strategi Baru Humas Polri, Meningkatkan Kompetensi untuk Menghadapi Tangtangan Nasional dan Global
Oleh karena itu, menjaga ketertiban dan kedamaian menjadi penting dalam menghadapi setiap kemungkinan hasil yang akan diumumkan oleh MK.***