Projo Yakin MK Akan Selaras Dengan Suara Rakyat 14 Febuari , Dunia Pantau Hasil Pilpres 2024

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
"Projo optimis putusan MK sejalan dengan hasil Pilpres 14 Februari, menantikan respons global. (dok youtube kompas)
"Projo optimis putusan MK sejalan dengan hasil Pilpres 14 Februari, menantikan respons global. (dok youtube kompas)

HUKAMANEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang dinantikan banyak pihak.

Projo, partai pendukung Prabowo Subianto, optimis bahwa keputusan MK akan sejalan dengan hasil suara pada 14 Februari 2024.

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menyatakan keyakinannya kepada media pada Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Mengatasi Cacingan pada Kucing, Cek 8 Langkah Mudah untuk Kesehatan Anabul Kesayanganmu!

Menurut Budi Arie, kepercayaan mereka pada keputusan MK didasarkan pada kesesuaian dengan keputusan suara rakyat yang telah terjadi pada 14 Februari 2024.

Hal ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan demokrasi yang berlaku.

Pendapat Budi Arie didukung oleh fakta bahwa sejumlah negara telah memberikan pengakuan dan ucapan selamat kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Reaksi Anies dan Cak Imin Saat Sidang Putusan MK Tentang Pilpres 2024, Antara Senyum dan Diskusi Serius

Ini menjadi indikator penting bahwa hasil Pilpres telah diterima secara internasional.

"Sudah banyak negara demokratis yang memberikan pengakuan dan ucapan selamat kepada Pak Prabowo. Jadi, bagaimana jika keputusan MK berbeda? Tentu saja, hal ini akan menjadi perhatian dunia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut dengan nada canda.

Tidak hanya itu, Budi Arie juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian saat putusan MK dibacakan.

Baca Juga: Kemana Warga Mengungsi Setelah Gunung Ruang Mengeluarkan Erupsi

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat, terlepas dari hasil putusan yang akan diumumkan.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Terdapat dua perkara yang menjadi fokus dalam sidang tersebut, yaitu permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: mkri.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X