nasional

SIAP-SIAP! Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga, Langkah Awal Program Penertiban KTP

Rabu, 17 April 2024 | 19:04 WIB
Sebanyak 92 ribu lebih KTP warga DKI Jakarta bakal dinonaktifkan dan sedang diajukan ke Kemendagri. (ist / HukamaNews.com)

Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan memastikan keakuratan data kependudukan, diharapkan akan tercipta landasan yang kuat bagi berbagai program pembangunan dan kesejahteraan yang lebih tepat sasaran.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya-upaya ini dengan aktif memperbarui data kependudukan mereka dan berpartisipasi dalam proses yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Lomban Dilarung Pada Puncak Syawalan di Kota Jepara, Nelayan Berharap Tangkapan Ikan Melimpah Ruah

Dalam konteks yang lebih luas, langkah Pemprov DKI Jakarta ini juga memberikan contoh bagi daerah-daerah lain untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala.

Keakuratan data kependudukan merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan terus memperbarui dan membersihkan data kependudukan, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini