Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan memastikan keakuratan data kependudukan, diharapkan akan tercipta landasan yang kuat bagi berbagai program pembangunan dan kesejahteraan yang lebih tepat sasaran.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya-upaya ini dengan aktif memperbarui data kependudukan mereka dan berpartisipasi dalam proses yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Lomban Dilarung Pada Puncak Syawalan di Kota Jepara, Nelayan Berharap Tangkapan Ikan Melimpah Ruah
Dalam konteks yang lebih luas, langkah Pemprov DKI Jakarta ini juga memberikan contoh bagi daerah-daerah lain untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala.
Keakuratan data kependudukan merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan terus memperbarui dan membersihkan data kependudukan, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Artikel Terkait
94 Ribu KTP Bakal Dinonaktifkan Pasca-Pemilu 2024, Disdukcapil DKI Jakarta Bergerak Cepat!
KTP Anda Hilang? Segera Lapor Polisi, Begini Cara Mengurusnya
99 Jenis Pekerjaan di KTP yang Bisa Dipilih, Cek Dafta Pilihan Kariermu yang Terbuka Luas Lengkap dengan Cara Daftarnya!
Alamat KTP Berubah, Apakah SIM Harus Segera Dimutasi? Simak Informasi dari Korlantas Polri
Siap-siap! Penonaktifan NIK KTP Jakarta tapi Domisili di Daerah Lain Dimulai Pekan ini