HUKAMANEWS – Di tengah hiruk-pikuk persiapan Pemilu 2024 yang semakin intens, muncul keluhan dari para panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) yang honor mereka dikabarkan belum dibayar.
Sebagai respons atas keluhan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, turut memberikan klarifikasi.
Menurut Bagja, seharusnya honor tersebut sudah dibayarkan.
"Udah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek (Kepala Sekretariat), seharusnya sudah dibayar," ujarnya saat ditemui di kawasan Petojo Selatan, Jakarta.
Ini menandakan ada komitmen dari Bawaslu untuk memastikan kesejahteraan PKD terjaga.
Bagja juga menegaskan akan menindaklanjuti masalah ini dengan menegur Kasek Bawaslu RI jika memang terbukti ada PKD yang belum menerima honornya.
Dia meminta agar PKD yang merasa belum mendapatkan honor untuk memperjelas keluhannya, seperti menentukan lokasi spesifik dan jenis pembayaran apa yang belum mereka terima, apakah honor atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Kendati pembayaran SPPD memang diakui membutuhkan waktu lebih lama, Bagja menjamin bahwa pembayaran honor seharusnya sudah diselesaikan.
"Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," jelasnya lagi.
Baca Juga: ASN Siap-Siap Cek Rekening! Presiden Jokowi Teken PP Tentang THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
Hal ini mendapat perhatian khusus terutama ketika pemilu semakin dekat.
Pemilu 2024 tidak hanya tentang pemilihan presiden dan wakil presiden tapi juga pemilihan anggota legislatif yang diikuti oleh banyak partai politik.
Dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) yang mencapai lebih dari 200 juta pemilih, peran PKD menjadi sangat kritikal dalam menjaga integritas proses pemilu.