Lokasi dari barang rampasan negara tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru, Riau; Tangerang, Banten; dan Mojokerto, Jawa Timur.
Dengan penyerahan barang rampasan ini, KPK tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantas korupsi, tetapi juga memberikan contoh nyata bahwa hasil dari upaya pemberantasan korupsi dapat menguntungkan negara dan masyarakat secara luas.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya memerangi korupsi semakin mengakar di kalangan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan di Indonesia.***