KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka Anak Perusahaan PT Telkom

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 21:03 WIB

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC tahun 2017-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (1/2/2024).

Ali menerangkan modus perkara korupsi tersebut adalah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Baca Juga: Meski Dibantah Prabowo Masuk RSPAD, Foto Prabowo Berenang dan Segar Bugar Disebut Foto Lama

"Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center," ujarnya.

Perhitungan sementara Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaa korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan di sampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kampanye di Malang, Prabowo Seru-seruan Joget Bareng Denny Caknan hingga Terima Hadiah Cincin dari Warga

"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," kata Ali.

Meski demikian Ali mengatakan pihak KPK akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara bertahap kepada publik.

"Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X