Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 09:07 WIB
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, Mantan Anggota DPD RI Diperiksa KPK Abdul Gafur (Ist / HukamaNews.com)
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, Mantan Anggota DPD RI Diperiksa KPK Abdul Gafur (Ist / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam sebuah langkah signifikan untuk mengungkap jaringan korupsi yang semakin meluas di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi.

Kali ini, sorotan tertuju pada skandal yang melibatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang menyeret nama-nama besar, termasuk mantan anggota DPD RI 2009-2014, Kemala Motik Abdul Gafur.

Berawal dari sebuah operasi penyidikan yang cermat, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), sebagai tersangka utama dalam kasus yang menyangkut nilai transaksi korupsi mencengangkan.

Baca Juga: Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini

 

Skandal ini tidak hanya mencoreng dunia politik tetapi juga menambah panjang daftar korupsi di Indonesia yang telah merugikan negara miliaran rupiah.

Pada hari Kamis, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengumumkan pemanggilan Kemala Motik Abdul Gafur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah menjerat AGK dan kawan-kawan.

Meski detail dari keterangan yang akan digali masih menjadi teka-teki, pemanggilan ini menandai langkah serius KPK dalam mengurai benang kusut praktik koruptif yang terjadi.

Baca Juga: Doa dan Ucapan Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk Prabowo Subianto yang Unggul di Pilpres 2024

 

Kasus yang menjerat AGK dan lima orang lainnya, termasuk pejabat tinggi Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta, merupakan hasil dari pengadaan barang dan jasa dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

AGK, dengan posisinya yang kuat, diduga kuat telah memainkan peran kunci dalam menentukan pemenang tender proyek, yang tidak lain adalah praktik kotor dalam pemerintahan yang seharusnya bersih dari korupsi.

Konstruksi perkara ini terbentang luas, melibatkan manipulasi progres pekerjaan dan penetapan besaran setoran dari para kontraktor, dengan AGK diduga kuat sebagai otak di balik semua operasi ini.

Baca Juga: Meningkatkan Standar Keamanan Taman Rekreasi di Asia Pasifik, Temukan Inovasi dan Visi di Summit IAAPA Bali 2024 Bersama Menparekraf Sandiaga Uno

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X