Lokasi dari barang rampasan negara tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru, Riau; Tangerang, Banten; dan Mojokerto, Jawa Timur.
Dengan penyerahan barang rampasan ini, KPK tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantas korupsi, tetapi juga memberikan contoh nyata bahwa hasil dari upaya pemberantasan korupsi dapat menguntungkan negara dan masyarakat secara luas.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya memerangi korupsi semakin mengakar di kalangan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan di Indonesia.***
Artikel Terkait
KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka Anak Perusahaan PT Telkom
Pasca Putusan Praperadilan, KPK Susun Sprindik Baru untuk Jerat Kembali Eddy Hiariej
Ganjar Pranowo Diusut KPK, Goyang Politik Mulai dari Cashback Asuransi, Hak Angket dan Perang Politik Pemilu 2024!
Ganjar Pranowo Bantah Tudingan Gratifikasi di Pemilu 2024, Berbanding Kebalik dengan Laporan IPW ke KPK
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset