Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan kecerdasan dalam perhitungan suara di setiap tingkatan.
4. Sulawesi Tenggara: Transparansi melalui Hitung Ulang
Sulawesi Tenggara tak ketinggalan dalam rangka memastikan transparansi dengan penghitungan suara ulang:
- Jumlah TPS: 33
- Jumlah Desa/Kelurahan: 28
- Jumlah Kecamatan: 12
- Jumlah Kabupaten/Kota: 3
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.
Baca Juga: Polemik Umrah Backpacker, Beda Pendapat Kemenag dengan MUI
5. Sulawesi Tengah: Fokus pada Kabupaten Primo dan Poso
Sulawesi Tengah memfokuskan penghitungan suara ulang pada dua kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Primo: 35 hitung ulang
- Kabupaten Poso: 29 hitung ulang
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keakuratan hasil suara di daerah tersebut.
Baca Juga: Beda Pendapat dengan Ganjar, Mahfud MD Katakan Begini Soal Hak Angket