KPU RI Umumkan Penghitungan Suara Ulang Di 7 Provinsi, Detail Lengkap dan Analisis Mendalam di Sini

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 16:00 WIB
Penghitungan Suara Ulang Pilkada, 7 Provinsi Bersiap Rekapitulasi (Websitedisdukcapil.kalteng.go.id/ HukamaNews.com)
Penghitungan Suara Ulang Pilkada, 7 Provinsi Bersiap Rekapitulasi (Websitedisdukcapil.kalteng.go.id/ HukamaNews.com)

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, penghitungan suara ulang dilakukan pada tingkat kecamatan dalam rapat pleno rekapitulasi PPK.

2. Jawa Timur: 30 TPS Siap Jalani Hitung Ulang

Provinsi Jawa Timur juga tercatat dalam daftar persiapan penghitungan suara ulang dengan data sebagai berikut:

- Jumlah TPS: 30

- Jumlah Desa/Kelurahan: 26

- Jumlah Kecamatan: 19

- Jumlah Kabupaten/Kota: 9

Baca Juga: Hak Angket DPR: Definisi, Mekanisme, dan Penerapannya dalam Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Seiring dengan arahan KPU RI, penghitungan suara ulang dapat dilaksanakan pada tingkat kecamatan, terutama dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK.

3. Jambi: Memastikan Kecerdasan Penghitungan Suara

Provinsi Jambi juga turut serta dalam proses penghitungan suara ulang. Berikut rinciannya:

- Jumlah TPS: 10

- Jumlah Desa/Kelurahan: 10

- Jumlah Kecamatan: 6

- Jumlah Kabupaten/Kota: 3

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X