KPU RI Umumkan Penghitungan Suara Ulang Di 7 Provinsi, Detail Lengkap dan Analisis Mendalam di Sini

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 16:00 WIB
Penghitungan Suara Ulang Pilkada, 7 Provinsi Bersiap Rekapitulasi (Websitedisdukcapil.kalteng.go.id/ HukamaNews.com)
Penghitungan Suara Ulang Pilkada, 7 Provinsi Bersiap Rekapitulasi (Websitedisdukcapil.kalteng.go.id/ HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pilkada serentak di beberapa daerah Indonesia memasuki tahap krusial, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sejumlah daerah yang bersiap melakukan penghitungan suara ulang.

KPU RI bersiap untuk Pemilu 2024, mengumumkan agenda perhitungan suara ulang di beberapa daerah.

Perhitungan suara ulang jadi sorotan KPU dalam Pemilu 2024, menjanjikan proses yang adil.

Baca Juga: Trafik Layanan Data XL Axiata Melonjak 11 Persen Selama Pemilu 2024, Kabupaten Brebes Puncaki Kenaikan

Pemilu 2024 diwarnai dengan langkah KPU melakukan perhitungan suara ulang di tujuh provinsi.

KPU mengidentifikasi kebutuhan perhitungan suara ulang di Pemilu 2024, menegaskan komitmen transparansi.

Dalam rangka mengupas perkembangan terkini, yuk kita simak daftar provinsi dan rincian data terbaru per Kamis malam, 22 Februari.

Baca Juga: Apakah Pertemuan Antara Megawati dan JK Akan Mengubah Dinamika Politik Nasional? Cek Informasi Terkini di Sini

1. Sumatera Barat: Persiapan Penghitungan Suara Ulang

Pertama, Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang.

Data yang terhimpun mencatat:

- Jumlah TPS: 380

- Jumlah Desa/Kelurahan: 214

- Jumlah Kecamatan: 90

- Jumlah Kabupaten/Kota: 17

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X