Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan kecerdasan dalam perhitungan suara di setiap tingkatan.
4. Sulawesi Tenggara: Transparansi melalui Hitung Ulang
Sulawesi Tenggara tak ketinggalan dalam rangka memastikan transparansi dengan penghitungan suara ulang:
- Jumlah TPS: 33
- Jumlah Desa/Kelurahan: 28
- Jumlah Kecamatan: 12
- Jumlah Kabupaten/Kota: 3
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.
Baca Juga: Polemik Umrah Backpacker, Beda Pendapat Kemenag dengan MUI
5. Sulawesi Tengah: Fokus pada Kabupaten Primo dan Poso
Sulawesi Tengah memfokuskan penghitungan suara ulang pada dua kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Primo: 35 hitung ulang
- Kabupaten Poso: 29 hitung ulang
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keakuratan hasil suara di daerah tersebut.
Baca Juga: Beda Pendapat dengan Ganjar, Mahfud MD Katakan Begini Soal Hak Angket
Artikel Terkait
Putusan Bebas Tiga Pejabat Universitas Udayana dalam Kasus Korupsi SPI di Pengadilan Tipikor Mengejutkan Banyak Pihak!
Polemik Umrah Backpacker, Beda Pendapat Kemenag dengan MUI
Bingung Mau Berzakat? Ini Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Kantongi Izin dari Kemenag, Dijamin Amanah dan Tepat Sasaran
Beda Pendapat dengan Ganjar, Mahfud MD Katakan Begini Soal Hak Angket
Hak Angket DPR: Definisi, Mekanisme, dan Penerapannya dalam Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Kawal Kejujuran Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Antisipasi Vigilansi, Siap Laporkan Penyusutan dan Penggelembungan Suara
Apakah Pertemuan Antara Megawati dan JK Akan Mengubah Dinamika Politik Nasional? Cek Informasi Terkini di Sini