nasional

Suara Hak Angket Kini Mulai Bergaung Seiiring Makin Terbongkarnya Bukti-bukti Kecurangan Pemilu 2024

Rabu, 21 Februari 2024 | 11:22 WIB
Ilustrasi hak angket di DPR (Ist)

HUKAMANEWS - Capres no urut 1 Anies Baswedan menilai adanya suara untuk dilakukannya hak angket merupakan inisiatif yang baik.

"Ketika kita mendengar ada hak angket itu inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan itu (hak angket) fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi terbesar," ujar Anies saat ditanya wartawan, Selasa (20/2/2024).

Anies bersama TIM Amin yakin bahwa yakin koalisi perubahan Partai Nasdem, PKB dan PKS akan siap untuk bersama-sama melakukan hak angket.

"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif hak angket proses di DPR bisa berjalan, kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan," kata Anies didampingi cawapres Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, usulan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR datang dari kubu Ganjar Pranowo, politisi dari PDI Perjuangan.

Baca Juga: Pagi Ini Presiden Jokowi Bakal Lantik Menteri Polhukam dan Menteri ATR/BPN

Menurut mantan Gubernur DKI itu ia yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari hak angket.

Sementara itu politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu juga mendorong harus dilakukannya hak angket dari adanya kecurangan pemilu yang begitu besar.

"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung ketemu kecurangan pemilu ngaduinnya kemana? Ke MK ada pamannya, ke pemerintah ada bapaknya. Mau tidak mau pilihannya hak angket ditarik ke parlemen," kata Adian.

Menurut Adian, parlemen harus bertanggungjawab mengontrol produk undang-undangnya salah atau tidak.

"Parlemen harus bertanggungjawab atas pengeluaran rupiah uang yang sudah ditandatangani dalam APBN itu," kata Adian.

Baca Juga: Dimulai Siang ini, Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Beberapa Wilayah Indonesia, ini Jadwal dan Pengaruhnya pada Suhu Udara

Sementara itu media sosial belakangan ramai adanya temuan server SIREKAP yang terhubung ke luar negeri.

Jika temuan ini benar adanya maka KPU patut melanggar UU Pemilu.

Halaman:

Tags

Terkini