Kasus ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Dengan penetapan satu tersangka, diharapkan proses penyidikan dapat terus berlanjut dan membuahkan hasil yang adil bagi keadilan serta integritas hukum di negeri ini.
Melalui upaya ini, Kejagung kembali menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi para pelaku korupsi untuk berkeliaran bebas di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan korupsi, upaya pemberantasan akan terus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.