Kasus ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Dengan penetapan satu tersangka, diharapkan proses penyidikan dapat terus berlanjut dan membuahkan hasil yang adil bagi keadilan serta integritas hukum di negeri ini.
Melalui upaya ini, Kejagung kembali menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi para pelaku korupsi untuk berkeliaran bebas di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan korupsi, upaya pemberantasan akan terus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Artikel Terkait
Kerugian Capai Rp1,2 Triliun, Skandal Korupsi Crazy Rich Surabaya Bikin PT Antam Terguncang
Gara-gara Posting Video Jaksa dan Pengusaha Batubara Paksa Kepala Desa Korupsi Demi Menangkan Paslon 02, Palti Ditangkap Bareskrim
KPK Panggil Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Capres Paling Unggul Anies Baswedan Jadikan Mata Kuliah Antikorupsi Wajib, Bukti Konsisten Ingin Perangi Korupsi dan Miskinkan Koruptor
Skandal Pungli Rutan KPK, Dewan Pengawas Siap Vonis Etik. Tindakan Tegas Menuju Integritas Dan Transparansi Lembaga Anti-Korupsi
Skandal Korupsi di BPPD Sidoarjo, Pejabat Tersangka Potong Insentif ASN Rp2,7 Miliar