Operasi ini tidak hanya melibatkan petugas BP2MI, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
Kerjasama lintas lembaga ini menjadi kunci utama dalam menangani kasus penyelundupan pekerja migran ilegal secara efektif.
Tindakan Hukum Terhadap Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran
Langkah hukum juga sudah diambil terkait sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal ini.
BP2MI bersama Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk mengungkap dan menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dalam konferensi pers, I Ketut Suardana menegaskan bahwa upaya ini bertujuan memberikan efek jera bagi sindikat ilegal serta melindungi para calon pekerja migran dari praktik eksploitasi yang merugikan.
Penanganan kasus penyelundupan pekerja migran ilegal di Neglasari, Kota Tangerang, menjadi bukti nyata kolaborasi yang sukses antara BP2MI dan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak, Tinjauan Hukum dan Etik
Dengan melibatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap sindikat ilegal, diharapkan upaya pencegahan dapat semakin maksimal.
Selain itu, langkah tegas dalam penegakan hukum juga menjadi landasan penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin bagi Pekerja Migran Indonesia.***