HUKAMA NEWS - Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Metro Tangerang Kota terus bergerak cepat untuk memberantas sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal.
Keberhasilan ini terungkap setelah penggerebekan tempat penampungan di Neglasari, Kota Tangerang, menjadi bukti nyata upaya bersama dalam mencegah praktik ilegal tersebut.
I Ketut Suardana, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyelundupan pekerja migran ilegal kepada polisi.
Langkah ini diambil setelah memperoleh informasi penting mengenai seorang pria berinisial AWS yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kerjasama erat dengan Polres Metro Tangerang Kota menjadi langkah konkret dalam menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini.
Komitmen BP2MI dalam Mencegah Sindikat Ilegal
BP2MI tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik sindikat ilegal dalam penyelundupan pekerja migran.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Presiden Akan Ajukan Cuti Jika Ikut Kampanye di Pilpres 2024
Ketut menjelaskan bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang berhasil digagalkan akan diarahkan ke negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Dubai, Bahrain, dan Uni Emirat Arab.
"Sepuluh calon pekerja migran tersebut, yang keseluruhannya perempuan dengan rentang usia 23 hingga 54 tahun, berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Lombok," tambahnya.
Penggerebekan di Neglasari: Detil Operasi BP2MI dan Polres Metro Tangerang Kota
Sebelumnya, BP2MI melancarkan operasi penggerebekan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang berhasil mengungkap tempat penampungan pekerja migran ilegal.
Sepuluh wanita yang berencana bekerja di luar negeri diamankan sebagai bukti nyata keberhasilan operasi ini.
Artikel Terkait
Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Bersatu untuk Dukung Prabowo-Gibran
Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya: Penyelundupan Orang dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia
Jaringan Penyelundupan Rohingya Terbongkar di 3 Provinsi, Dugaan TPPO dan Peran Warga Lokal
Mulai 1 Januari 2024 Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pajak Gaji Pekerja, Berikut Isi Aturannya
Pemberlakuan Pajak Pekerja Masih Dipertanyakan Manfaatnya
Pemburuan Terhadap Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran oleh BP2MI, Gerebek Tempat Penampungan di Neglasari, Kota Tangerang