HUKAMA NEWS - Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal.
Peristiwa ini berawal dari penggerebekan tempat penampungan di Neglasari, Kota Tangerang, yang mengguncang dunia pekerja migran.
I Ketut Suardana, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil untuk memberantas praktik ilegal ini.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Presiden Akan Ajukan Cuti Jika Ikut Kampanye di Pilpres 2024
HukamaNews.com melansir dari laman PMJ News, Simak kronologi lengkapnya di bawah ini.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam membongkar sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal.
Langkah ini diambil setelah penggerebekan tempat penampungan di Neglasari, Kota Tangerang, yang mengungkap praktik ilegal yang melibatkan puluhan calon pekerja migran.
Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan pelaku berinisial AWS.
I Ketut Suardana, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke polisi, dan penyelidikan sedang dilakukan.
"Kami bekerja sama erat dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh," ujarnya pada Rabu 24 Januari 2024.
Menurutnya, pelibatan pria berinisial AWS membuat kasus ini semakin kompleks.
BP2MI menegaskan komitmennya untuk memberantas sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal.
Dalam upaya ini, mereka berfokus pada para pekerja migran non-prosedural yang terlibat dalam jaringan ilegal ini.