HUKAMA NEWS - Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi juga tanggung jawab Dewan Pengawas KPK (Dewas).
Saat ini, Dewas berhasil mengungkap skandal pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang menggemparkan.
Temuan pungli ini membongkar praktik tidak bermoral dan mengejutkan di balik jeruji tahanan KPK.
Inilah kisah terbaru yang membuka mata kita terhadap sisi gelap di balik tembok lembaga anti-korupsi KPK.
Dalam pengawasannya terhadap pegawai KPK, Dewas menemukan fakta baru yang mengguncang.
Sidang etik kasus pungli di Rutan KPK memunculkan praktik pengisian daya ponsel yang terbilang mahal.
"Ngecas HP-nya sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu, per satu kali," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho,dikutip HukamaNews.com pada Jumat, 19 Januari 2024.
Bahkan, tahanan harus membayar untuk mengisi daya baterai ponsel menggunakan powerbank.
Tarif untuk layanan ini tidak disebutkan secara rinci.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi
Albertina juga mengungkapkan adanya tarif bagi tahanan yang ingin memasukkan ponsel ke dalam Rutan.
Mereka diwajibkan membayar sejumlah uang, berkisar antara Rp10 hingga Rp20 juta.
"Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta kali ya, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dia bayarkan," tambahnya.