"Selama ini tumpang tindih antar-kementerian dan lembaga serta badan-badan negara lainnya. Wewenang tersebut bisa di satu badan otorita bisa di bawah wapres. Kalau di bawah Menko kurang greget kayaknya," ujarnya.
Usul pembentukan badan otorita Chandra juga menyarankan pembentukan badan otorita yang memiliki wewenang untuk menghentikan konflik agraria, mengkaji kebijakan agraria, dan merumuskan kebijakan baru sesuai dengan konstitusi, mengatasi tumpang tindih antara Kementerian/Lembaga dan badan-badan negara lainnya.
"Tugasnya menghentikan konflik-konflik agraria yang ada; mengkaji kebijakan agraria khususnya di tingkat berbagai KL dan badan-badan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan keberlanjutan lingkungan dan merumuskan kebijakan baru yang sesuai dengan alur konstitusi," tandas Chandra.***