Sekretaris LPP PBNU Ingatkan Akar Konflik Agraria Pada Debat Cawapres ke 4 yang Bakal Digelar KPU Minggu Besok

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:26 WIB
Contoh kasus agraria dimana warga bentrok dengan pengusaha perkebunan sawit di Musi Rawas (IG@linggauterkini)
Contoh kasus agraria dimana warga bentrok dengan pengusaha perkebunan sawit di Musi Rawas (IG@linggauterkini)



HUKAMANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon wakil presiden (cawapres) pada Ahad (21/1/2024) pukul 19.00 WIB di JCC Senayan, Jakarta.

Problem agraria menjadi salah satu tema dalam debat keempat tersebut.

Sekretaris Pengurus Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPP PBNU), Tri Chandra Aprianto menyoroti ketidakseimbangan kepemilikan lahan oleh korporasi sebagai akar konflik agraria di Indonesia.

"Korporasi memiliki lahan yang luas untuk usaha, sementara masyarakat mengalami kesulitan untuk mengakses lahan," tutur Chandra, pada Selasa (16/1/2024) malam.

Menurut Chandra, kasus konflik agraria meningkat 12 persen pada 2023, terutama di sektor perkebunan Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: Kabar Duka, Ulama Kharismatik Asal Indramayu, Jawa Barat, KH Syakur Yasin Atau Buya Syakur Meninggal Dunia

Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa kasus konflik agraria naik menjadi 241 dibandingkan dengan 212 konflik pada tahun sebelumnya, dengan mayoritas konflik terjadi di sektor perkebunan HGU.

Sementara dalam penanganan konflik, Chandra mencatat adanya pendekatan kekerasan fisik dan teror psikologis.

Pada tahun 2023, terdapat kasus penganiayaan sebanyak 91 kasus dengan korban sebanyak 79 korban laki-laki dan 12 korban perempuan dalam konflik agraria.

Reforma Agraria di persimpangan jalan Chandra menganggap program reforma agraria hanya menjadi slogan.

Redistribusi tanah untuk pemanfaatan lahan oleh rakyat tak berjalan dengan baik.

Baca Juga: KPK Serahkan Nasib Pimpinan Baru ke Presiden dan DPR, Siapa Sosok Pilihan yang Akan Gantikan Firli Bahuri?

Pemerintah lebih menjalankan program sertifikasi lahan yang sudah menjadi milik masyarakat.

"Tidak berjalannya program reforma agraria, menyebabkan pemberdayaan masyarakat yang tidak memiliki lahan atau lahan yang kecil menjadi tidak berjalan dengan baik," kata pria yang menyelesaikan disertasinya tentang Reforma Agraria dan Masyarakat Perkebunan di Jember itu.

Pada tingkat kebijakan, Chandra menyoroti tentang kurangnya prioritas pemerintah terhadap isu-isu mendasar seperti agraria, lingkungan, dan masyarakat adat selama hampir 10 tahun terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X