"Selama ini tumpang tindih antar-kementerian dan lembaga serta badan-badan negara lainnya. Wewenang tersebut bisa di satu badan otorita bisa di bawah wapres. Kalau di bawah Menko kurang greget kayaknya," ujarnya.
Usul pembentukan badan otorita Chandra juga menyarankan pembentukan badan otorita yang memiliki wewenang untuk menghentikan konflik agraria, mengkaji kebijakan agraria, dan merumuskan kebijakan baru sesuai dengan konstitusi, mengatasi tumpang tindih antara Kementerian/Lembaga dan badan-badan negara lainnya.
"Tugasnya menghentikan konflik-konflik agraria yang ada; mengkaji kebijakan agraria khususnya di tingkat berbagai KL dan badan-badan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan keberlanjutan lingkungan dan merumuskan kebijakan baru yang sesuai dengan alur konstitusi," tandas Chandra.***
Artikel Terkait
Jalan Panjang Sengketa Lahan Hotel Sultan: HGB Pontjo Sutowo Habis hingga Kapolri Sebut Ada Pidana Baru
Sengketa Lahan Hotel Sultan, Kapolri Sebut Ada Potensi Pidana Baru
Jokowi Pidato di Conference Lingkungan COP28 Dubai, Peserta Konferensi Malah Walk Out. Gara-gara Gagalnya Prabowo Garap Food Estate?
Pantas Peserta COP28 di Dubai Tinggalkan Jokowi, Greenpeace Beberkan Bukti Jokowi Tutup Mata Gagalnya Food Estate
Roy Suryo Soroti 3 Alat Mic Gibran Dipasang Dadakan Saat Debat Cawapres, Bahkan Terdengar Suara Udah dari Pembisik