Baca Juga: Praktik Pungli di Rutan KPK, Peneliti ICW Sebut Bobroknya Integritas Pimpinan dan Bukan Modus Baru
Sejauh ini belum ada informasi mengenai oknum yang meretas akun Instagram pribadi Mahfud.
Mahfud Md, yang menggunakan nama akun @mohmahfudmd, saat ini diikuti oleh 1,3 juta pengguna Instagram, dan mengunggah lebih dari 1.000 post/unggahan.
Dalam keterangan akun-nya, Mahfud menyebut dia sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, mantan menteri pertahanan, eks anggota DPR, dan eks ketua Mahkamah Konstitusi.
Kolom deskripsi pengguna akun Instagram Mahfud juga memuat informasi "kini mengabdi sebagai menko polhukam".
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi baik dari Polri ataupun BSSN terkait peretasan tersebut.***