Baca Juga: Praktik Pungli di Rutan KPK, Peneliti ICW Sebut Bobroknya Integritas Pimpinan dan Bukan Modus Baru
Sejauh ini belum ada informasi mengenai oknum yang meretas akun Instagram pribadi Mahfud.
Mahfud Md, yang menggunakan nama akun @mohmahfudmd, saat ini diikuti oleh 1,3 juta pengguna Instagram, dan mengunggah lebih dari 1.000 post/unggahan.
Dalam keterangan akun-nya, Mahfud menyebut dia sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, mantan menteri pertahanan, eks anggota DPR, dan eks ketua Mahkamah Konstitusi.
Kolom deskripsi pengguna akun Instagram Mahfud juga memuat informasi "kini mengabdi sebagai menko polhukam".
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi baik dari Polri ataupun BSSN terkait peretasan tersebut.***
Artikel Terkait
Terpilih Sebagai News Maker, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Sajikan Fakta Bukan Hoax
Awas Menyebar Hoax, Inilah Hukum yang Akan Menjeratmu Jika Terbukti Melakukan!
Tegaskan Asli Indonesia, Le Minerale Menyayangkan Penyebaran Hoax Terkait Tuduhan Sebagai Perusahaan Asing
Penyebaran Hoax Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Buka Peluang Klarifikasi dengan Memanggil Aiman Witjaksono
Beredar Kabar di Facebook KPU Ubah Debat Capres Cawapres 2024 Tanpa Penonton, Kominfo Pastikan Hoax