nasional

Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan, Jika Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Sabtu, 23 Desember 2023 | 21:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya siapkan penjemputan paksa untuk Firli Bahuri (PMJ News / HukamaNews.com)

Sebagai Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses penyidikan guna mencari kebenaran dan keadilan.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan figur sentral dalam lembaga anti-korupsi, yaitu Firli Bahuri.

Ketidak hadiran Firli Bahuri dalam panggilan-panggilan sebelumnya menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus korupsi.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tak Akan Bangun Lagi Penampungan Pengungsi Etnis Rohingya, Mahfud MD Bicara Jaringan Mafia dan TPPO

Dengan adanya penjemputan paksa yang akan dilakukan pada 27 Desember 2023, publik menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini.

Keterlibatan Firli Bahuri dan potensi implikasinya terhadap citra KPK menjadi sorotan utama, dan keberlanjutan proses hukum akan menjadi tolok ukur keadilan dalam menanggapi tindak pidana korupsi di Indonesia.***

Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terupdate seiring dengan berjalannya proses hukum yang melibatkan Firli Bahuri.***

Halaman:

Tags

Terkini