3. Verifikasi Data
Setelah pengisian data, klik tombol 'Verifikasi Data' untuk melanjutkan proses.
4. Face Recognition
Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto sebagai bagian dari proses Face Recognition untuk memastikan keabsahan identitas.
5. Scan QR Code di Disdukcapil
Pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan alamat pada KTP, lalu scan QR Code yang tersedia.
Baca Juga: Lagi, Satu Pendaki Zhafirah Wafat Imbas Erupsi Gunung Marapi, Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit
6. Verifikasi Melalui Email
Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi. Lakukan aktivasi IKD melalui kode yang diterima.
7. Masukkan Kode Aktivasi dan Captcha
Input kode aktivasi yang diterima melalui email dan captcha yang diberikan untuk menyelesaikan aktivasi IKD.
8. Aktivasi Selesai
Setelah mengikuti semua langkah dengan benar, proses aktivasi IKD dianggap selesai.
Baca Juga: Gen Z dan Milenial Bersyukurlah Jika Tiga Nikmat Ini Terkumpul Pada Diri Anda di Pagi Hari