Era Baru Digitalisasi Identitas Kependudukan, e-KTP Akan Diganti Menjadi KTP Digital

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 20:00 WIB
Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mudah! (Disdukcapil / HukamaNews.com)
Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mudah! (Disdukcapil / HukamaNews.com)

Pentingnya Pendampingan Petugas Dukcapil

Perlu diperhatikan bahwa aktivasi IKD memerlukan kehadiran di kantor Disdukcapil setempat sesuai dengan domisili yang tercantum pada KTP.

Pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi oleh petugas Dukcapil untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dengan verifikasi dan validasi yang ketat.

Dengan adanya transisi dari e-KTP ke KTP Digital, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses dan mengelola data kependudukan mereka.

Baca Juga: Cara Unik Gen Z Mengelola Keuangan dengan Bijak untuk Self Reward, Apa Saja?

Proses aktivasi IKD yang terbilang mudah diharapkan dapat membantu memperlancar administrasi kependudukan.

Dukungan penuh dari masyarakat untuk mengikuti proses aktivasi ini akan membawa manfaat besar dalam mewujudkan Identitas Kependudukan Digital yang efisien dan terpercaya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, transisi ini merupakan langkah positif dalam menjawab tuntutan zaman yang semakin digital.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Dukcapil Kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X