nasional

Mycoplasma Pneumonia Terdeteksi di Jakarta, 3 Pasien Anak Dilaporkan Terinfeksi

Kamis, 7 Desember 2023 | 19:44 WIB
Mycoplasma Pneumonia ditemukan di Jakarta, ada 3 pasien terinfeksi.

HUKAMANEWS - Mycoplasma Pneumoniae, penyakit yang sebelumnya melanda Tiongkok Utara dan mayoritas menyerang anak-anak, kini telah terdeteksi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada Rabu (6/12/2023).

Menurut Dirjen Maxi, setelah konfirmasi dilakukan, terdapat enam kasus Mycoplasma Pneumoniae yang telah tercatat dan dirawat di rumah sakit. Lima dari enam pasien dirawat di RS Medistra, sementara satu pasien dirawat di RS JWCC di Jakarta.

Dari kelima pasien Mycoplasma Pneumoniae yang dirawat di RS Medistra, dua di antaranya menjalani rawat inap pada tanggal 12 Oktober dan 25 Oktober, sementara tiga pasien lainnya menjalani rawat jalan pada bulan November.

Baca Juga: Inilah 5 Kelakuan Menjengkelkan Pengungsi Rohingya Sehingga Wajib Diusir dari Indonesia

Pasien yang dirawat di RS JWCC diketahui menjalani rawat inap. Dirjen Maxi menyampaikan bahwa semua pasien yang terinfeksi Mycoplasma Pneumonia adalah anak-anak berusia 3-12 tahun.

Gejala awal yang umumnya ditemukan mencakup demam dan batuk, serta sesak ringan hingga sulit menelan.

"Laporan dari rumah sakit menyatakan bahwa saat ini seluruh pasien telah sembuh," tambah Dirjen Maxi.

Baca Juga: Sebelum Berdagang Gen Z Pahami Dulu Ilmu Agama Agar Terhindar dari Haramnya Riba

Meskipun semua pasien telah pulih, pemerintah tetap aktif melakukan penelusuran kasus, terutama di lingkungan sekolah dan rumah, mengingat bakteri Mycoplasma Pneumonia menyebar melalui droplet.

"Dari keenam kasus ini, kami masih terus melakukan penelusuran. Meskipun insiden ini telah berlalu, penyelidikan epidemiologi terus berlangsung untuk mengumpulkan informasi, terutama di lingkungan sekolah dan tempat tinggal. Karena penularannya melalui droplet, penyebarannya bisa sangat cepat," ungkap Dirjen Maxi.

Gunanya mencegah terulangnya kejadian serupa, Dirjen Maxi mengimbau kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia untuk melaporkan temuan kasus melalui Pelaporan rutin ISPA dan pelaporan ILI-SARI.

Baca Juga: Siap-siap Libur Nataru, Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2023, Asyik Libur 4 Hari!

"Rumah sakit diharapkan untuk segera melaporkan dalam waktu 1×24 jam setelah kasus terdeteksi," tegasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Maxi mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat sakit dan di kerumunan.

Halaman:

Tags

Terkini