HUKAMANEWS – Tak terasa, bulan Desember telah berjalan enam hari dan tahun 2023 segera berlalu. Seiring dengan mendekatnya akhir tahun, tentu banyak yang telah menantikan informasi resmi dari pemerintah terkait hari libur dan cuti bersama Desember 2023.
Maklum, biasanya seiring dengan datangnya hari libur dan cuti bersama, berbagai acara liburan akhir tahun dan perayaan Natal bagi umat Nasrani, tentu telah disusun dengan rapi.
Bahkan, selain memanfaatkan momen hari libur dan cuti bersama, tak jarang yang menambah libur dengan menghabiskan jatah cuti tahunan atau bahkan mengambil jatah cuti tahun depan.
Baca Juga: Yang Bikin Gen Z Penasaran, Inilah Daftar Game Pemenang Google Play Best of 2023 Indonesia
Nah, agar tak salah prediksi dan tak bermasalah dengan kantor tempat Anda bekerja, berikut ini disampaikan informasi lengkap mengenai hari libur dan cuti bersama bulan Desember 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hari libur dan cuti bersama pada bulan Desember 2023 adalah:
- Hari Raya Natal – Senin, 25 Desember 2023
Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 25 Desember 2023, yang merupakan hari libur nasional.
Baca Juga: Tidak DITAHAN, Hari ini Dijadwalkan Pemeriksaan Kedua Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Sebagai Saksi
- Cuti Bersama Natal – Selasa, 26 Desember 2023
Bersamaan dengan Hari Raya Natal, terdapat cuti bersama yang jatuh pada tanggal 26 Desember 2023. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu libur lebih lama.
Dengan adanya cuti bersama pada 26 Desember, maka masyarakat akan dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut, dimulai dari Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023.
Mempersiapkan dengan matang aktifitas atau perjalanan selama libur panjang ini akan membuat momen libur Nataru menjadi momen yang mengesankan bersama keluarga dan sahabat.
Selamat merencanakan liburan Nataru!***
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari