Baca Juga: Terjadi Inflasi Tertinggi,Stok Pangan di Kota Semarang Dibilang Aman
Lika-liku kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu diceritakan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo untuk pertama kalinya ke publik.
Setelah trending di platform X, Istana langsung merespon dan bantah pengakuan Agus Rahardjo.
Istana membantah Jokowi marah saat intervensi KPK agar menghentikan perkara korupsi berjamaah E-KTP yang dimotori Setya Novanto.
Stafsus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Jokowi komit untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Pedasnya Cabai, Bikin Inflasi Jawa Tengah Meroket Bulan November 2023
Namun meski Istana bantah menariknya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Presiden Jokowi pernah mengamuk saat meminta KPK berhenti mengusut korupsi E-KTP.
Pernyataan Alexander seolah jadi blunder bagi Istana yang tidak mengakui adanya peristiwa intervensi KPK oleh Jokowi.
Apakah kini rakyat khususnya Gen Z masih percaya pada penegakan hukum di Indonesia?.
Terlebih Ketua KPK non aktif Firli Bahuri sudah pula ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahril Yassin Limpo.***