Sementara itu, untuk puncak arus mudik diprediksikan terjadi 2 (dua) periode yaitu puncak arus Natal dan puncak arus Tahun Baru.
Untuk puncak arus mudik natal diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan puncak arus balik natal terjadi pada 26-27 Desember 2023.
Sedangkan puncak arus mudik tahun baru terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan puncak arus balik tahun baru terjadi pada 1-2 Januari 2024.
Baca Juga: Indonesia Sebar Nyamuk Wolbachia Ingin Tiru Singapura? Negara Bersih yang Nyaris Tak Ada lagi Nyamuk
Untuk menyukseskan dan melancarkan pergerakan masyarakat di masa libur Nataru, Kemenhub terus mengintensifkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga.
Seperti, Kepolisian, Kementerian PUPR, BMKG, Badan SAR Nasional, pemerintah daerah, operator transportasi, operator jalan tol dan unsur terkait lainnya.
Serta bersama-sama menyosialisasikan kebijakan dan imbauan secara masif baik di media massa maupun media sosial.
Baca Juga: KTP Anda Disalahgunakan Oknum untuk Utang Pinjol? Begini Cara Jitu Mengatasinya
Kemenhub juga akan membuat Posko Angkutan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait dengan penyelenggaraan Angkutan Nataru.
Diantaranya yaitu memastikan transportasi aman, jalan tol dalam keadaan mantap, meningkatkan pengawasan tarif moda transportasi dan penjualan tiket.
Begitu juga dengan informasi cuaca yang mudah diakses, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan memperlancar lalu lintas, dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral.***