Dalam konteks ini, Menteri Agama berharap bahwa setelah proses pembahasan yang cermat, besaran BPIH yang ditetapkan akan mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, serta memberikan keadilan dan keseimbangan bagi jemaah haji.
Proses selanjutnya akan melibatkan pemantauan dan evaluasi terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas sistem biaya haji yang diusulkan.***