Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Tembus Rp105 Juta per Jemaah, Kemenag Proses pembahasan oleh Panja

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 21:27 WIB
Kemenag usulkan BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta per jemaah. Proses pembahasan oleh Panja untuk keputusan biaya haji tahun 2024. (HukamaNews.com)
Kemenag usulkan BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta per jemaah. Proses pembahasan oleh Panja untuk keputusan biaya haji tahun 2024. (HukamaNews.com)

Dalam konteks ini, Menteri Agama berharap bahwa setelah proses pembahasan yang cermat, besaran BPIH yang ditetapkan akan mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, serta memberikan keadilan dan keseimbangan bagi jemaah haji.

Proses selanjutnya akan melibatkan pemantauan dan evaluasi terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas sistem biaya haji yang diusulkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X