HUKAMANEWS – Hari ini, Senin (13/11/2023), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Pelantikan tersebut berlangsung di gedung MK, Jakarta, pukul 10 pagi.
Suhartoyo terpilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar pada 9 November 2023. Pemilihan ini merupakan respons terhadap Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023, yang memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023.
RPH pemilihan ketua MK dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya. Proses pemilihan melibatkan diskusi antara Saldi Isra dan Suhartoyo, yang akhirnya sepakat bahwa Suhartoyo akan menjadi Ketua MK.
Baca Juga: Aduan Makin Marak, OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kendalikan Pinjol
Suhartoyo, yang memiliki pengalaman sebagai hakim konstitusi sejak 2015, meminta doa restu dari semua pihak. Dia juga mengungkapkan keterbukaannya terhadap kritik dan harapannya agar setiap kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja MK.
Dengan jabatan baru ini, Suhartoyo berkomitmen untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi.
“Saya meminta doa restu kepada rekan-rekan semua dan kalau ke depannya ada yang tidak baik, tidak apa kalau kami dikritik agar setiap saat kami bisa lakukan evaluasi untuk menjadi lebih baik,” kata Suhartoyo.
Sebagai informasi tambahan, Suhartoyo memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat, dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia, magister ilmu hukum dari Universitas Tarumanegara, dan doktor ilmu hukum dari Universitas Jayabaya.
Ia lahir pada 15 Oktober 1959 di Sleman. Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo adalah seorang hakim karier dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, ia juga mengklaim memiliki harta senilai Rp 14,7 miliar.***