Keterangan saksi dengan latar belakang birokrasi peradilan dinilai krusial untuk mengurai apakah praktik korupsi bersifat individual atau sistemik.
Pemeriksaan Zarof Ricar menandai keseriusan KPK dalam membongkar jaringan pencucian uang yang diduga terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pidana, tetapi berlanjut pada upaya pemulihan aset negara.
Kasus TPPU Hasbi Hasan juga menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas lembaga peradilan.
Publik menunggu apakah penyidikan ini akan membuka fakta baru mengenai relasi kekuasaan, uang, dan keadilan.
Bagi KPK, pengembangan perkara ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan pesan bahwa praktik korupsi di sektor yudikatif tidak kebal dari pengawasan.***
Artikel Terkait
20 Tahun Penjara Mengintai Zarof Ricar, Jaksa Beber Bukti Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Zarof Ricar, Ini Alasan Tak Sepakat soal Pengembalian Rp8 Miliar
Kejagung Seret Dua Orang Kaya ke Kasus TPPU Zarof Ricar, Ada Duit Rp50 Miliar dan Emas 51 Kg yang Disita!
MA Resmi Tolak Kasasi, Hukuman 18 Tahun Penjara Zarof Ricar Tetap Diperkuat
Kasasi Ditolak MA, Zarof Ricar Resmi Masuk Lapas Salemba Dieksekusi Pekan Depan, 18 Tahun Penjara Tak Bisa Dihindari!