Setibanya di lokasi, seluruh prosedur standar langsung dijalankan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan kondisi kesehatan.
“Dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya ditempatkan di kamar penempatan khusus,” jelas Rika.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kondisi warga binaan tetap terpantau selama proses persidangan berlangsung.
Ditjenpas menekankan bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta tidak mengubah status hukumnya sebagai narapidana Nusakambangan.
Setelah agenda persidangan selesai, Ammar Zoni dan para terdakwa lain akan dikembalikan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan sesuai surat resmi Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ammar Zoni termasuk enam narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan pada Oktober 2025.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah mencuat dugaan kuat adanya praktik peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa para terdakwa melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika tanpa hak.
Perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus Ammar Zoni menjadi cermin seriusnya persoalan pengawasan narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Pemindahan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta menunjukkan bahwa negara berupaya menjaga integritas proses hukum tanpa kompromi.
Di sisi lain, publik menanti konsistensi aparat penegak hukum dalam membongkar tuntas jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Transparansi dan ketegasan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.***
Artikel Terkait
Eksepsi Ditolak! Ammar Zoni Kini di Ujung Penentuan Hakim, Putusan Sela Jadi Penentu Nasib Sang Aktor di Nusakambangan
Ammar Zoni Curhat Soal Rindu Anak, Pengacara Bongkar Alasan Akses Komunikasi Masih Tertutup dari Irish Bella
Kamelia Ungkap Luka Hatinya, Tak Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan Meski Terus Berjuang
Raffi Ahmad Bongkar Kondisi Asli Nusakambangan, Tempat Ammar Zoni Dipindahkan: Tak Seseram yang Dibayangkan
Bukan Lagi dari Nusakambangan, Hakim Perintahkan Ammar Zoni Hadir Secara Fisik di Sidang Pekan Depan