Jika terus dibiarkan, Indonesia terancam menghadapi ledakan jumlah honorer dengan beban anggaran yang makin besar.
Rifqinizamy meminta, DPR dan pemerintah sepakat menerapkan sanksi bagi kepala daerah yang nekat melakukan rekrutmen baru.
Jika tidak ada penegakan aturan, honorer yang sudah ditangani berpotensi bertambah kembali.
Status PPPK: Tetap Paruh Waktu?
Salah satu poin paling sensitif ialah kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu.
Keputusan ini ditujukan agar terdapat penilaian karier yang lebih terukur sesuai sistem meritokrasi, bukan otomatis tetap hingga masa pensiun.
Namun, opsi ini menuai perdebatan,sebagian menilai PPPK bekerja penuh waktu layaknya ASN sehingga status “paruh waktu” dianggap tidak adil secara beban kinerja.
Beberapa analis kebijakan publik menyebut, jika pemerintah ingin adil terhadap PPPK, perlu transparansi soal:
- Skala karier
- Standar evaluasi
- Kepastian kontrak
- Perbandingan hak dengan ASN PNS
Sementara itu, kelompok honorer berharap revisi UU ASN tidak hanya menjadi janji politik lima tahunan, tapi benar-benar memberikan kepastian hukum.
Artikel Terkait
ASN Imigrasi Bandara Soetta Dipanggil KPK, Terungkap Peran Penting di Kasus Pemerasan Rp53 Miliar
Gara-Gara Flexing dan Viral di Medsos, ASN DKI Ini ‘Kena Batunya’ hingga Dibebastugaskan dari Sekel Petojo Selatan
Gara-Gara Pamer Liburan dan Motor Mewah di Medsos, ASN Seklur Petojo Kena Sanksi Pemprov DKI Jakarta
ASN Nggak Takut Menteri yang Dianggap Cuma Tamu Sementara? Menkeu Purbaya: Empat Tahun Gue Ganti, Lu Duluan yang Saya Pecat!
KPK Rilis e-Learning Antikorupsi Nasional, Hampir 6 Juta ASN Wajib Ikut Kelas Digital, Tak Bisa Lagi Alasan 'Gak Paham Aturan'