- Pengurusan izin yang lama dan berbelit, memicu “jalan pintas.”
- Persaingan pasar yang ketat, membuat sogokan jadi strategi bertahan.
- Ketergantungan proyek APBD/APBN, membuat bisnis rentan intervensi politik.
Di sisi lain, pelaku UMKM yang hendak naik kelas justru paling banyak menjadi “korban sistem,” bukan pelaku utama, karena minim pengetahuan soal regulasi kepatuhan bisnis.
KPK Dorong Sistem Pencegahan Lewat Panduan Cegah Korupsi (Pancek)
Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) sebagai alat mitigasi pelanggaran di sektor bisnis.
Dokumen panduan itu menekankan standar integritas, audit internal, hingga manajemen risiko antikorupsi korporasi.
Aminudin menegaskan, pencegahan menjadi kunci, bukan sekadar penindakan.
Lonjakan kasus korupsi bukan hanya angka statistik yang sekadar lewat di berita.
Ia adalah cermin bagaimana negara dan dunia usaha merumuskan ulang definisi integritas.
Momentum Hakordia 2025 seharusnya bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa investasi yang sehat hanya bisa tumbuh di atas pondasi kejujuran dan kepatuhan.
Sektor bisnis pun punya pilihan sederhana: mencegah sekarang atau kehilangan lebih besar di kemudian hari—reputasi, kepercayaan publik, dan kesempatan tumbuh.***
Artikel Terkait
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Kereta Api Medan, Uang Suap Capai Rp12 Miliar
KPK Siapkan Kajian Khusus soal RUU Penyadapan, Publik Khawatir Efektivitas Pemberantasan Korupsi Turun
Putusan Praperadilan Ditolak, KPK Genjot Ekstradisi Paulus Tannos dalam Kasus Mega Korupsi KTP-el
KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT LEN, Benarkah Terhubung ke Proyek Digitalisasi SPBU 2018–2023?
Johan Budi Kritik Keras Amnesti Hasto: Rekonsiliasi Politik Tidak Bisa Menunggangi Kasus Korupsi?