Skor Integritas Anjlok! 500 Pengusaha Terjerat Korupsi pada Triwulan III 2025, Ini Penyebabnya

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 11:06 WIB
Pejabat KPK dalam konferensi pencegahan korupsi sektor usaha. (HukamaNews.com / Dok. Humas KPK)
Pejabat KPK dalam konferensi pencegahan korupsi sektor usaha. (HukamaNews.com / Dok. Humas KPK)

- Pengurusan izin yang lama dan berbelit, memicu “jalan pintas.”

- Persaingan pasar yang ketat, membuat sogokan jadi strategi bertahan.

- Ketergantungan proyek APBD/APBN, membuat bisnis rentan intervensi politik.

Di sisi lain, pelaku UMKM yang hendak naik kelas justru paling banyak menjadi “korban sistem,” bukan pelaku utama, karena minim pengetahuan soal regulasi kepatuhan bisnis.

KPK Dorong Sistem Pencegahan Lewat Panduan Cegah Korupsi (Pancek)

Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) sebagai alat mitigasi pelanggaran di sektor bisnis.

Dokumen panduan itu menekankan standar integritas, audit internal, hingga manajemen risiko antikorupsi korporasi.

Baca Juga: Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Siap Panggil Lagi Yaqut dan Bos Maktour, Ada Data Baru soal 20 Ribu Kuota Haji?

Aminudin menegaskan, pencegahan menjadi kunci, bukan sekadar penindakan.

Lonjakan kasus korupsi bukan hanya angka statistik yang sekadar lewat di berita.
Ia adalah cermin bagaimana negara dan dunia usaha merumuskan ulang definisi integritas.

Momentum Hakordia 2025 seharusnya bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa investasi yang sehat hanya bisa tumbuh di atas pondasi kejujuran dan kepatuhan.

Sektor bisnis pun punya pilihan sederhana: mencegah sekarang atau kehilangan lebih besar di kemudian hari—reputasi, kepercayaan publik, dan kesempatan tumbuh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Rmol.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X